Konflik Sosial - Resolusi dan Upaya Penyelesaiannya

Tahukah kalian, apa yang dimaksud dengan resolusi konflik? Bagaimana perannya untuk mengantisipasi konflik? Ayo, baca ulasan materinya supaya kalian paham ya. 
 

RESOLUSI KONFLIK

Resolusi konflik atau dalam bahasa inggris disebut conflict resolution memiliki pengertian yang berbeda-beda. Sedangkan Weitzman dalam Morton and Coleman, mendefinisikan resolusi konflik sebagai sebuah tindakan pemecahan masalah bersama (solve a problem together). Resolusi konflik juga dapat diartikan sebagai usaha untuk menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama di antara kelompok-kelompok yang berseteru.

Resolusi konflik adalah suatu cara individu atau kelompok untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain atau kelompok lain secara sukarela. Resolusi konflik juga menyarankan penggunaan cara-cara yang lebih demokratis dan kontruktif untuk menyelesaikan konflik dengan memberikan kesempatan kepada pihakpihak yang berkonflik untuk memecahkan masalah mereka oleh diri mereka sendiri atau dengan melibatkan pihak ketiga yang bijak, netral, dan adil untuk membantu pihakpihak yang berkonflik guna menyelesaikan masalahnya.

Nah…selain resolusi konflik tersebut, ada berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi konflik di masyarakat. Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi konflik sosial di masyarakat? Bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi konflik sosial di masyarakat?  Ayo, baca ulasan materinya supaya kalian paham ya.

Berikut beberapa pengertian resolusi konflik yang dikemukakan oleh para ahli.

Levine
Menurut Levine, resolusi konflik adalah Tindakan mengurai suatu permasalahan, pemecahan; atau penghapusan permasalahan.

Weitzeman & Weitzeman
Resolusi konflik sebagai sebuah Tindakan pemecahan masalah Bersama (solve a problem together).

Fisher
Resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama di antara kelompok-kelompok yang berseteru.

Mindes
Resolusi konflik merupakan kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan dengan yang lainnya, serta aspek penting dalam pembangunan sosial dan moral yang memerlukan keterampilan dan penilaian untuk bernegosiasi, kompromi, serta mengembangkan rasa keadilan.  
Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa resolusi konflik suatu cara individu untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan perdamaian di antara pihak yang berkonflik.

Ada berbagai macam kemampuan yang sangat penting dalam menumbuhkan inisiatif resolusi konflik di antaranya sebagai berikut:

1. Kemampuan Orientasi
Kemampuan orientasi dalam resolusi konflik dapat meliputi pemahaman individu tentang konflik dan sikap yang menunjukkan anti kekerasan, kejujuran, keadilan, toleransi, dan harga diri.

2. Kemampuan Persepsi
Kemampuan persepsi merupakan suatu kemampuan seseorang untuk dapat memahami bahwa setiap individu berbeda, mampu melihat situasi seperti orang lain melihatnya (rasa empati), dan tidak menilai orang lain secara sepihak.

3. Kemampuan Emosi. Kemampuan emosi dalam resolusi konflik mencakup kemampuan untuk mengolah berbagai macam emosi, termasu di dalamnya rasa marah, takut, frustasi, dan emosi negatife lainnya.

4. Kemampuan Komunikasi
Kemampuan komunikasi dalam resolusi konflik meliputi kemampuan mendengar orang lain, memahami lawan bicara, berbicara dngan bahasa yang mudah dipahami, serta meresume atau Menyusun ulang pernyataan yang bermuatan emosional ke dalam pernyataan yang netral atau kurang emosional.

5. Kemampuan Berpikir Kritis
Kemampuan berpikir kritis dalam resolusi konflik, yaitu suatu kemampuan untuk memprediksi dan menganalisis situasi konflik yang sedang dialami.

6. Kemampuan Berpikir Kreatif
Kemampuan berpikir kreatif dalam resolusi konflik meliputi kemampuan memahami masalah untuk memecahkan masalah dengan berbagai macam alternatif jalan keluar.

UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK SOSIAL

Konflik dapat muncul akibat cara pandang diantara pihak-pihak yang berkonflik., sehingga dengan adanya resolusi konflik diharapkan dapat mengurangi atau menghindari terjadinya konflik. Kondisi seperti ini dapat menciptakan perdamaian di antara anggota masyarakat. Berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik yaitu:

1. Mediasi
Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

Tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai. Pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan-keputusan terhadap penyelesaian konflik. Sekalipun nasihat-nasihat piha ketiga tersebut tidak mengikat pihak-pihak yang terlibat konflik, tetapi mediasi terkadang menghasilkan penyelesaian yang cukup efektif. Hal ini karena mediasi dapat mengurangi Tindakan irasional yang mungkin timbul dalam sebuah konflik. Sebagai contohnya, AMM (Aceh Monitoring Mission) yang mendamaikan antara GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan Indonesia.

2. Konsiliasi
Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan. Sebagai contohnya, di suatu perusahaan ada pertikaian antara buruh dan pengusaha. Kemudian, Departemen Tenaga Kerja mempertemukan pihak buruh dan pengusaha untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, sehingga tercapai suatu kesepakatan damai.

3. Negosiasi
Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi. Dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat, juga dapat dilakukan melalui proses negosiasi. Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

4. Arbitrasi
Arbitrasi merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau badan berwenang. Apabila tidak dapat menentukan pihak ketiga, maka pemerintah akan menunjuk pengadilan sebagai pihak ketiga.

5. Stalemate
Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contohnya, adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang Dingin (1947–1991) atau ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan di bidang nuklir.

6. Konversi
Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. Sebagai contohnya, dalam rapat OSIS terjadi perdebatan antara ketua dengan wakil ketua OSIS. Ketua OSIS mengalah dan menerima pendapat wakil ketua OSIS karena pendapat wakil ketua OSIS dianggap lebih dapat membantu untuk kemajuan organisasi tersebut.

7. Ajudikasi
Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur huku. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.
   

RANGKUMAN 

Resolusi konflik atau dalam bahasa inggris disebut conflict resolution memiliki pengertian yang berbeda-beda. Resolusi konflik adalah suatu cara individu atau kelompok untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain atau kelompok lain secara sukarela.

Pengertian resolusi konflik yang dikemukakan oleh para ahli antara lain: 
1. Levine, resolusi konflik adalah Tindakan mengurai suatu permasalahan; pemecahan; atau penghapusan permasalahan. 
2. Weitzeman & Weitzeman, Resolusi konflik sebagai sebuah Tindakan pemecahan masalah Bersama (solve a problem together). 
3. Fisher, Resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama di antara kelompok-kelompok yang berseteru. 
4. Mindes, resolusi konflik merupakan kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan dengan yang lainnya, serta aspek penting dalam pembangunan sosial dan moral yang memerlukan keterampilan dan penilaian untuk bernegosiasi, kompromi, serta mengembangkan rasa keadilan.

Ada berbagai macam kemampuan yang sangat penting dalam menumbuhkan inisiatif resolusi konflik di antaranya sebagai berikut: 
1. Kemampuan Orientasi. Kemampuan orientasi dalam resolusi konflik dapat meliputi pemahaman individu tentang konflik dan sikap yang menunjukkan anti kekerasan, kejujuran, keadilan, toleransi, dan harga diri. 
2. Kemampuan Persepsi. Kemampuan persepsi merupakan suatu kemampuan seseorang untuk dapat memahami bahwa setiap individu berbeda, mampu melihat situasi seperti orang lain melihatnya (rasa empati), dan tidak menilai orang lain secara sepihak. 
3. Kemampuan Emosi. Kemampuan emosi dalam resolusi konflik mencakup kemampuan untuk mengolah berbagai macam emosi, termasu di dalamnya rasa marah, takut, frustasi, dan emosi negatif lainnya.  
4. Kemampuan Komunikasi. Kemampuan komunikasi dalam resolusi konflik meliputi kemampuan mendengar orang lain, memahami lawan bicara, berbicara dngan bahasa yang mudah dipahami, serta meresume atau Menyusun ulang pernyataan yang bermuatan emosional ke dalam pernyataan yang netral atau kurang emosional. 
5. Kemampuan Berpikir Kritis, adalah kemampuan berpikir kritis dalam resolusi konflik, yaitu suatu kemampuan untuk memprediksi dan menganalisis situasi konflik yang sedang dialami. 
6. Kemampuan Berpikir Kreatif, Kemampuan berpikir kreatif dalam resolusi konflik meliputi kemampuan memahami masalah untuk memecahkan masalah dengan berbagai macam alternatif jalan keluar.

Berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik adalah sebagai berikut: 
1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi. 
4. Arbitrasi. Arbitrasi merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik. Pihak ketiga ini dipilih oleh kedua belah pihak atau badan berwenang. Apabila tidak dapat menentukan pihak ketiga, maka pemerintah akan menunjuk pengadilan sebagai pihak ketiga.  
5. Stalemate. Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.  
6. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.  
7. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

Referensi: Irin Veronica Sepang, S. Pd., M. Pd. 2020. Modul Pembelajaran SMA Sosiologi. Jakarta: Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN.

Konflik Sosial - Resolusi dan Upaya Penyelesaiannya Konflik Sosial - Resolusi dan Upaya Penyelesaiannya Reviewed by MGMP SOSIOLOGI on Februari 09, 2022 Rating: 5

135 komentar:

  1. Nama : Takia putri ramadhani
    Kelas : Xi b
    No : 27

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi !
    Jawab :
    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.
    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  2. Nama: Lucky Dermawan
    Kelas: XI E
    No: 24

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    Jawab:

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, (mediation) 2012), mediasi merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. 5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  3. Nama: NUR MILLAH
    Nomor absen: 22
    Kelas: XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    Jawab:
    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  4. Nama: Aprilia Devi Lestari
    Nomor absen: 07
    Kelas: XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    Jawab:
    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  5. Nama : Desty eka pratiwi
    Kelas : XI C

    Berikut penyelesaian konflik:
    • konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    • Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    • Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik



    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.

    • konsiliasi
    suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  6. Agita Khoirina Satiti19 Februari 2024 pukul 09.32

    Nama : Agita Khoirina Satiti
    Absen : 02
    Kelas : XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB :
    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk
    mengakhiri konflik.
    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  7. Nama : Angella Citra Ramadhani
    Kelas : XI C
    No : 05

    Berikut penyelesaian konflik:
    • konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    • Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    • Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik
    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    • konsiliasi
    suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  8. Nama: Kayla Nazwa Aurani
    Kelas: XID
    No: 13

    JAWAB:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat- syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  9. Nama:Elwiyar Maia Alifa
    Kelas:XI D
    No. Absen:08

    Jawaban
    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  10. Nama: Dita Nur Pratiwi
    Kelas:XI C
    No absen: 17

    Mediasi adalah metode yang melibatkan pihak ketiga yang netral untuk membantu pihak-pihak yang berkonflik mencapai resolusi, umumnya dilakukan di luar lingkungan pengadilan. Misalnya, seorang tetangga atau figur masyarakat yang membantu menengahi pertikaian antara pasangan suami istri.

    Konsiliasi adalah proses dimana pihak ketiga membantu pihak-pihak yang berkonflik mencapai kesepakatan sendiri. Contoh kasusnya adalah komite konsiliasi yang membantu menyelesaikan perselisihan antara Thailand dan Prancis mengenai batas wilayah.

    Negosiasi adalah proses diskusi dan pertukaran tuntutan atau usulan antara pihak-pihak yang berkonflik untuk mencapai kesepakatan. Misalnya, transaksi jual beli di pasar tradisional dengan cara tawar-menawar harga.

    Konversi adalah metode di mana salah satu pihak yang berkonflik bersedia mengalah dan menerima pendirian pihak lain. Sebagai contoh, seorang kakak yang mengalah untuk kepentingan adiknya dalam suatu pertikaian.

    Ajudikasi adalah proses penyelesaian konflik yang dilakukan oleh pengadilan. Salah satu contohnya adalah penyelesaian kasus pelanggaran lalu lintas di pengadilan.

    BalasHapus
  11. NAMA : PUTRI SHOLEKHAH
    KELAS : XI-D
    NO : 24
    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    1. Mediasi
    Mediasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga yang netral, disebut mediator, membantu pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan.
    2. Konsiliasi
    Konsiliasi mirip dengan mediasi, di mana seorang konsilator membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan. Namun, perbedaannya terletak pada peran konsilator yang lebih aktif dalam memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak yang terlibat. Konsilator dapat memberikan pandangan ahli untuk membantu proses penyelesaian konflik.
    3. Negosiasi
    Negosiasi melibatkan pihak yang terlibat langsung dalam konflik yang mencoba mencapai kesepakatan dengan cara berunding. Ini bisa berupa negosiasi antara individu, perusahaan, atau negara.
    4. Konversi
    Penyelesaian konflik konversi melibatkan perubahan pemikiran atau sikap pihak yang terlibat. Metode ini fokus pada merubah persepsi, sikap, atau nilai-nilai yang mendasari konflik.
    5. Ajudikasi
    Ajudikasi adalah penyelesaian konflik melalui proses pengadilan atau arbitrase. Pihak ketiga yang netral, seperti hakim atau arbiter, membuat keputusan yang mengikat untuk menyelesaikan konflik.

    BalasHapus
  12. Nama : Pingky Aulia Dewi
    No : 23
    Kelas : XI D
    Jelaskan konflik upaya mediasi, penyelesaian konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:
    1. MEDIASI:
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI:
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar- menawar mengenai syarat-s untuk mengakhiri konflik.
    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI:
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  13. Nama : Ratna Dwi Yunitasari
    Kelas : XI D
    No : 26
    Jelaskan konflik upaya mediasi, penyelesaian konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    1. MEDIASI:
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI:
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar- menawar mengenai syarat-s untuk mengakhiri konflik.
    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI:
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  14. nama:Annas Rafidah Mufiz
    no:6/XI C

    Berikut penyelesaian konflik:

    • konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    • Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    • Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik. konsiliasi suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan dipertentangkan. yang

    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suat dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  15. Nama: sarah arfina putri
    Absen: 22
    Kelas: XIB

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konversi dan ajudikasi! konflik

    Jawab:

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang

    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  16. Nama: Koyimah Nur Sholekhah
    No.abs: 17
    Kelas: XI D

    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  17. Nama: Citra Anggraini
    No: 13
    Kelas: XI C

    Berikut adalah upaya penyelesaian konflik:
    1. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    2. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    3. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    4. ARBITRASI
    Merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    5. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    6. STALEMATE
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    7. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.
    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  18. Aisyah Kusuma Dewi
    XIC/01

    Upaya penyelesaian konflik berdasarkan:
    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.
    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  19. NAMA: Lintang raras Anindita
    NO:26
    KELAS:XIC



    Jelaskan upaya konflik mediasi, penyelesaian konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan. ajudikasi!

    Jawab:

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, (mediation) 2012), mediasi merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan penyelesaian konflik upaya yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. 5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan pengadilan.

    BalasHapus
  20. Nama:Fauziyyah Zulfaa Aidah
    No:20
    Kelas:XI.A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    Jawab:

    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  21. Nama : Amanda Divania
    No : 4
    Kelas : XI-A

    Upaya penyelesaian konflik :

    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.
    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  22. Nama: Rachelina Agustin
    Kelas: XID
    No: 25

    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat- syarat untuk mengakhiri konflik.
    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  23. Nama : Najib Fazlur Hakim
    No : 27
    Kelas : XIE

    Mediasi: Proses di mana pihak ketiga netral membantu para pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama.

    Konsiliasi: konsiliasi melibatkan pihak ketiga yang memberikan saran atau rekomendasi kepada para pihak untuk membantu mereka mencapai kesepakatan.

    Negosiasi: Proses tawar-menawar langsung antara pihak yang terlibat dalam konflik dengan tujuan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

    Konversi: Mengubah bentuk atau sifat konflik dengan menemukan solusi kreatif atau kompromi yang dapat mengubah konflik menjadi sesuatu yang lebih konstruktif atau positif.

    Ajudikasi: Penyelesaian konflik melalui pengambilan keputusan oleh pihak otoritas atau lembaga tertentu, seperti pengadilan.

    BalasHapus
  24. NAMA: WANDA DWI A
    KELAS:XID
    NMR ABSEN:36

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi! Jawab:

    1.Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2.Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan. 3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4.Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5.Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  25. Nama: Kesya Centifolia
    No: 15
    Kelas: XI D

    Upaya penyelesaian konflik:

    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  26. Nama: adimas Ramadani Saputra
    Kelas XlE
    No:2
    Mediasi: Proses di mana pihak ketiga netral membantu para pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama.

    Konsiliasi: konsiliasi melibatkan pihak ketiga yang memberikan saran atau rekomendasi kepada para pihak untuk membantu mereka mencapai kesepakatan.

    Negosiasi: Proses tawar-menawar langsung antara pihak yang terlibat dalam konflik dengan tujuan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

    Konversi: Mengubah bentuk atau sifat konflik dengan menemukan solusi kreatif atau kompromi yang dapat mengubah konflik menjadi sesuatu yang lebih konstruktif atau positif.

    Ajudikasi: Penyelesaian konflik melalui pengambilan keputusan oleh pihak otoritas atau lembaga tertentu, seperti pengadilan.

    BalasHapus
  27. Nama: Tri Mariyani
    No.abs: 35
    Kelas: XI D

    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  28. Nama:Anggun trias nurjanah
    No.abs: 06
    Kelas: XI D

    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  29. Nama: Anggun trias nurjanah
    No.abs:06
    Kelas: XI D

    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  30. Nama : Sindi Wulandari
    Kelas : XI D
    No : 33
    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!
    Jawab:
    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.
    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  31. Nama : Ririn Anggar Wati
    Kls : XlD
    No.absn : 30

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!


    1. Mediasi
    Mediasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga yang netral, disebut mediator, membantu pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan.
    2. Konsiliasi
    Konsiliasi mirip dengan mediasi, di mana seorang konsilator membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan. Namun, perbedaannya terletak pada peran konsilator yang lebih aktif dalam memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak yang terlibat. Konsilator dapat memberikan ikan pandangan ahli untuk membantu proses penyelesaian konflik.
    3. Negosiasi
    Negosiasi melibatkan pihak yang terlibat langsung dalam konflik yang mencoba mencapai kesepakatan dengan cara berunding. Ini bisa berupa negosiasi antara individu, perusahaan, atau negara.
    4. Konversi
    Penyelesaian konflik konversi melibatkan perubahan pemikiran atau sikap pihak yang terlibat. Metode ini fokus pada merubah persepsi, sikap, atau nilai-nilai yang mendasari konflik.
    5. Ajudikasi
    Ajudikasi adalah penyelesaian konflik melalui proses pengadilan atau arbitrase. Pihak ketiga yang netral, seperti hakim atau arbiter, membuat keputusan yang mengikat untuk menyelesaikan konflik.

    BalasHapus
  32. Nama: Kevin aditya pratama
    No: 8
    Kelas: XI B

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik
    mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi,
    dan ajudikasi!
    Jawab:

    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak
    ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk
    mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilaki'
    dengan salah satu pihak bers mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan
    konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut
    ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum.
    Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  33. Nama : Hanifah Rohadatul Aisy
    No : 26
    Kelas : XI A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik
    mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi,
    dan ajudikasi!
    Jawab :
    1. MEDIASI :
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI :
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI :
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.
    4. KONVERSI :
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI :
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  34. Nama: Dedi Kurniawan
    No: 12
    Kelas : XIE

    Mediasi: Proses di mana pihak ketiga netral membantu para pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama.

    Konsiliasi: konsiliasi melibatkan pihak ketiga yang memberikan saran atau rekomendasi kepada para pihak untuk membantu kesepakatan. mereka mencapai

    Negosiasi: Proses tawar-menawar langsung antara pihak yang terlibat dalam konflik dengan tujuan mencapai kesepakatan menguntungkan. yang saling

    Konversi: Mengubah bentuk atau sifat konflik dengan menemukan solusi kreatif atau kompromi yang dapat mengubah konflik menjadi sesuatu yang lebih konstruktif atau positif.

    Ajudikasi: Penyelesaian konflik melalui pengambilan keputusan oleh pihak otoritas atau lembaga tertentu, seperti pengadilan.

    BalasHapus
  35. Nama: bintang Andara putra
    Kelas:XI E
    NO.ABSEN:9

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediası, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    Jawab:

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian. konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat, Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus. Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan. suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian. akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi. Ajudikası merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan, melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  36. Nama :Vandradhitya pratista
    No : 36
    Kelas : XIE

    Mediasi: Proses di mana pihak ketiga netral membantu para pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima bersama.

    Konsiliasi: konsiliasi melibatkan pihak ketiga yang memberikan saran atau rekomendasi kepada para pihak untuk membantu mereka mencapai kesepakatan.

    Negosiasi: Proses tawar-menawar langsung antara pihak yang terlibat dalam konflik dengan tujuan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

    Konversi: Mengubah bentuk atau sifat konflik dengan menemukan solusi kreatif atau kompromi yang dapat mengubah konflik menjadi sesuatu yang lebih konstruktif atau positif.

    Ajudikasi: Penyelesaian konflik melalui pengambilan keputusan oleh pihak otoritas atau lembaga tertentu, seperti pengadilan.

    BalasHapus
  37. Nama: Fira Ariska
    Kelas : XI.E
    No: 17

    -Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    -Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    -Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    -Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    -Arbitrasi merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.

    -Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

    -Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. Sebagai contohnya, dalam rapat OSIS terjadi perdebatan antara ketua dengan wakil ketua OSIS.

    -Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  38. Nama:tania oktafia marselina
    Kls:XI E
    No:34

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konversi dan ajudikasi! konflik

    Jawab:

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang

    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan pengadilan. melalui

    BalasHapus
  39. Nama: Kayla Nur
    Kelas: XID
    Absen: 14


    Jelaskan konflik upaya penyelesaian mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:
    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  40. nama: Ana Nova Hartanti
    kelas: XI A
    no. absen: 05


    1. Mediasi
         mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi
         konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi
    negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi
    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  41. Nama: Monika Della P.
    Kelas: XI A
    No.Absen: 34

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!
    Jawab =
    • Mediasi
    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    • Konsiliasi
    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    • Negosiasi
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.
    • Konversi
    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    • Ajudikasi
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  42. Nama : Stevano erlangga putra
    Absen:27
    Kelas : XI B

    1. Mediasi
    mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi
    konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi
    negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi
    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  43. Nama : Aura rimba savana
    Nomer:4
    Kelas:XI B

    1. Mediasi
    mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi
    konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi
    negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi
    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  44. Nama : Adelia Bunga Salsabella
    No : 01
    Kelas : XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan lembaga-lembaga menggunakan tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  45. Nama : Adelia Bunga Salsabella
    No : 01
    Kelas : XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan lembaga-lembaga menggunakan tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  46. Nama : Adelia Bunga Salsabella
    No : 01
    Kelas : XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan lembaga-lembaga menggunakan tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  47. Gilang Bagus Ananda
    25
    XI A
    1. Mediasi

    mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi

    konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi

    negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi

    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  48. Nama : Indri Risnawati Dewi
    No : XIA
    Kelas : XIA
    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    • Mediasi
    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    • Konsiliasi
    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai
    berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    • Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar- menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    • Konversi Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau pendirian dari pihak lain. menerima

    • Ajudikasi Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  49. Gilang Bagus Ananda
    25
    XI A
    1. Mediasi

    mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi

    konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi

    negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi

    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  50. Nama: Apriyana Kharisma Dewi
    kelas XI A
    NO. 9

    Upaya penyelesaian konflik:

    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang

    3. NEGOSIASI Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  51. KANAYA AJENG ALFARIANI23 Februari 2024 pukul 07.30

    NAMA : KANAYA AJENG ALFARIANI
    NO : 32
    KELAS : XI A

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  52. Nama:Chika Agustin A.
    Absen: 11
    Kelas: XI A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:

    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  53. Nama : Cindy Rizki Yanawati
    No : 12
    Kelas : XI A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    • Mediasi
    merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    • Konsiliasi
    merupakan suatu usaha untuk mengendalikan. konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    • Negosiasi
    merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerja sama dan kompetisi.
    • Konversi
    merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    • Ajudikasi
    merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  54. Nama: Apriyana Kharisma Dewi
    Kelas XI A
    No. 9

    Upaya penyelesaian konflik:

    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang

    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  55. Nama : Frestia Septian S.
    Kelas : XI-A
    NO : 23

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    1. Mediasi
    Adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi
    Merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi
    Merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik ini menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  56. Nama : Frestia Septian S.
    Kelas : XI-A
    NO : 23

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    1. Mediasi
    Adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi
    Merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi
    Merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik ini menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  57. Nama : Jolin Okta Meliana
    No : 31
    Kelas : XI-A

    Berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik adalah sebagai berikut:

    1.MEDIASI.
    mediasi merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2.KONSILIASI.
    konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan
    3.NEGOSIASI.
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4.KONVERSI.
    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  58. Nama: Dewi Anisa
    kelas: XI A
    No. abs: 15

    1.MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2.KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3.NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4.KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5.AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.
    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  59. Nama : Anisa Wardani
    No : 08
    Kelas : XIA

    Upaya penyelesaian konflik :

    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.
    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  60. Nama : Denta Ismoyo
    No ab : 13
    Kelas : XI A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, konflik konversi, dan ajudikasi! penyelesaian

    Jawab:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilaki' dengan salah satu pihak bers mengalah dan mau pendirian dari pihak lain. menerima

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan

    konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  61. Nama: Dewi Anisa
    Kelas: XI A
    No. abs: 15

    1.MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2.KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3.NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4.KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5.AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.
    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  62. Nama : Jolin Okta Meliana
    No : 31
    Kelas : XI-A

    Berbagai upaya dalam menyelesaikan konflik adalah sebagai berikut:

    1.MEDIASI
    mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2.KONSILIASI.
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan
    3.NEGOSIASI.
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4.KONVERSI.
    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  63. Nama : istiqomah Azzahra.k
    No : 30
    Kelas : XI A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    Jawab =

    • Mediasi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    Konsiliasi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    • Negosiasi

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat- syarat untuk mengakhiri konflik.

    • Konversi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    • Ajudikasi

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  64. Nama:Akbar Novanda P.
    No:03
    Kelas:XI-A

    1. MEDIASI

    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI

    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau pendirian dari pihak lain. menerima

    5. AJUDIKASI

    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan lembaga pengadilan. mereka

    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  65. Nama:Heni Puspitasari
    No:27
    Kelas:XI A


    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi

    Jawab:

    1.MEDIASI
    Mediasi merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3.NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4.KONVERSI
    Konversi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  66. NAMA: YASINTA MS
    KELAS: XIB/32
    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!
    1. Mediasi. Suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. Konsiliasi. Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. Negosiasi. Suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.
    4. Arbitrasi. Suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    5. Stalemate. Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
    6. Konversi. Upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    7. Ajudikasi. Upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.

    BalasHapus
  67. NAMA: KAYLA INDIRASHYA ZAHRANI
    KELAS : XID
    ABSEN : 12

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi,konsialiasi,penyelesaian konflik negosiasi,penyelesaian konflik konversi dan adjudikasi

    1. MEDIASI Mediasi.

    (mediasi) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan oleh pihak ketiga, namun tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, namun berusaha mempertemukan dan mendamaikan kedua pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI Konsiliasi

    merupakan upaya penanganan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak-pihak yang berkonflik dapat membicarakan permasalahan yang dipersengketakan.

    3. NEGOSIASI

    Pernahkah Anda pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pastinya Anda akan menawar dengan pedagang tersebut. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya tercapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI Konversi

    (conversion) adalah upaya penyelesaian suatu konflik yang dilakukan dengan kemauan pihak yang satu mengalah dan mau menerima kedudukan pihak yang lain.

    5. ADJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya penyelesaian konflik melalui sistem perad:-- Penyelesaian konflik menurut ajucMEN dilakukan. melalui jalur hukum. Misa sengketa pertanahan antara masyarakat dan pengusaha diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  68. Nama:sinta oktavia rahmawati
    Kelas:XIB
    Berikut penyelesaian konflik:

    konversi upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    • Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    • Mediasi suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan. keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak. yang berkonflik
    • Arbitrasi suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    • konsiliasi suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang
    • Stalemate Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  69. NAMA:CINDI APRIAN BAKDANIA PERMATA SARI
    KELAS: XI C
    NO ABSEN:11

    -MEDIASI
    Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
    -KONSILASI
    Konsiliasi melibatkan pihak ketiga atau suatu komisi untuk menyelesaikan sengketa dengan membuat anjuran tertulis.
    -NEGOSIASI
    negosiasi adalah suatu upaya yang dilakukan antara pihak-pihak yang berkonflik dengan maksud untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan pertentangan yang sesuai kesepakatan bersama.
    -KONVERSI
    Konversi (convertion) adalah penyelesaian konflik apabila satu di antara pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
    -AJUDIKASI
    Ajudikasi atau adjudication merupakan salah satu proses penyelesaian konflik di tengah-tengah masyarakat.

    BalasHapus
  70. Nama : Salma Aulia
    No : 32
    Kelas : XI D

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    Jawab:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  71. Nama : Salma Aulia
    No : 32
    Kelas : XI D

    Upaya penyelesaian konflik:

    1. MEDIASI

    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI

    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  72. Nama : Ananda Della Dwi Novitasari
    Nomor : 04
    Kelas : XI C
    1. KONVERSI:
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    3. NEGOSIASI:
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4. MEDIASI:
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    5. ARBITRASI:
    Merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    6. KONSILIASI:
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    7. STALEMATE:
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    8. AJUDIKASI:
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  73. nama: sally ardian ramadhani
    kelas: XI D
    no:31
    Resolusi konflik adalah suatu cara individu atau kelompok untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain atau kelompok lain secara sukarela

    1. Mediasi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
    2. Konsiliasi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3.Negosiasi
    Peristiwa tawar menawar yg berlaku juga di dalam penyelesaian konflik.
    4. Arbitrasi

    Arbitrasi merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    5. Stalemate

    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    6. Konversi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    7. Ajudikasi

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur huku.

    BalasHapus
  74. Nama:Pika Silvia Septiani
    Kelas:XI B
    Absen:15

    Berikut penyelesaian konflik:
    • konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    • Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    • Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik
    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    • konsiliasi
    suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  75. Nama: Cinta Fajar Dwi Maryani
    Kelas: XIC
    No: 12
    Berikut penyelesaian konflik:

    • konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    • Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    • Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.

    • konsiliasi
    suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  76. Nama: Salsabila Nur Hasanah
    No: 21
    Kelas: XI B

    Upaya Penyelesaian Konflik
    1.Mediasi
    Upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2.Konsiliasi
    Mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3.Negosiasi
    Melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat.
    4.Konversi
    Penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5.Ajudikasi
    Menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  77. Nama : Alya Putri Setyobudi
    No : 04
    Kelas : XI D

    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  78. Nama:Nafisa Mufidzati
    No: 13
    Kelas:XIB

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    Jawab:
    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  79. Nama:Nafisa Mufidzati
    No: 13
    Kelas:XIB

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    Jawab:
    1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  80. Nama=Erinda Naila Yustiasari
    No=18
    Kls=XI C

    Berikut penyelesaian konflik:

    konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    • Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.

    • konsiliasi suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajud dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  81. Nama : Salsabilla Yulia Diah Puspita
    No absen : 22
    Kelas : Xl B
    Upaya penyelesaian konflik
    1. Mediasi adalah penyelesaian konflik melalui pihak ke tiga,tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Dimana tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai. Pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan keputusan terhadap penyelesaian konflik.
    2. Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4. Konversi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.

    BalasHapus
  82. Nama:bagus tri suailo
    Kelas:XI E
    No. Absen:08

    Jawaban
    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  83. NAMA: SABRINA CITRA AULIA
    KELAS: XI-E
    NO: 33

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    1. Mediasi

    Mediasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga yang netral, disebut mediator, membantu pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan.

    2. Konsiliasi

    Konsiliasi mirip dengan mediasi, di mana seorang konsilator membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan. Namun, perbedaannya terletak pada peran konsilator yang lebih aktif dalam memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak yang terlibat. Konsilator dapat memberikan pandangan ahli untuk membantu penyelesaian konflik. proses

    3. Negosiasi

    Negosiasi melibatkan pihak yang terlibat langsung dalam konflik yang mencoba mencapai kesepakatan dengan cara berunding. Ini bisa berupa negosiasi antara perusahaan, atau negara. individu,

    4. Konversi

    Penyelesaian konflik konversi melibatkan perubahan pemikiran atau sikap pihak yang terlibat. Metode ini fokus pada merubah persepsi, sikap, atau nilai-nilai yang mendasari konflik.

    5. Ajudikasi

    Ajudikasi adalah penyelesaian konflik melalui proses pengadilan atau arbitrase. Pihak ketiga yang netral, seperti hakim atau arbiter, membuat keputusan yang mengikat untuk menyelesaikan konflik.

    BalasHapus
  84. NAMA: SABRINA CITRA AULIA
    KELAS: XI-E
    NO: 33

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    1. Mediasi

    Mediasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga yang netral, disebut mediator, membantu pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan.

    2. Konsiliasi

    Konsiliasi mirip dengan mediasi, di mana seorang konsilator membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan. Namun, perbedaannya terletak pada peran konsilator yang lebih aktif dalam memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak yang terlibat. Konsilator dapat memberikan pandangan ahli untuk membantu penyelesaian konflik. proses

    3. Negosiasi

    Negosiasi melibatkan pihak yang terlibat langsung dalam konflik yang mencoba mencapai kesepakatan dengan cara berunding. Ini bisa berupa negosiasi antara perusahaan, atau negara. individu,

    4. Konversi

    Penyelesaian konflik konversi melibatkan perubahan pemikiran atau sikap pihak yang terlibat. Metode ini fokus pada merubah persepsi, sikap, atau nilai-nilai yang mendasari konflik.

    5. Ajudikasi

    Ajudikasi adalah penyelesaian konflik melalui proses pengadilan atau arbitrase. Pihak ketiga yang netral, seperti hakim atau arbiter, membuat keputusan yang mengikat untuk menyelesaikan konflik.

    BalasHapus
  85. Kelas:XI C
    No.absen:03

    1. Mediasi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. Konsiliasi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3.Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.
    4. Arbitrasi

    Arbitrasi merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    5. Stalemate

    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

    6. Konversi

    Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    7. Ajudikasi

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.

    BalasHapus
  86. Nama : aryaputri syafira maharani
    Kelas : XIB
    No : 01

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  87. Nama:Taufiq Shan
    Kelas:XIE
    No:35

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    1. Mediasi
    Adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi
    Merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi
    Merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik ini menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  88. Nama : Qonita Rezki Amaliah
    No: 16
    Kelas : XIB

    Upaya penyelesaian konflik

    1. Mediasi adalah penyelesaian konflik melalui pihak ke tiga,tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Dimana tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai. Pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan keputusan terhadap penyelesaian konflik.

    2. Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi merupakan penyelesaian konflik upaya yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan pengadilan. melalui lembaga.

    BalasHapus
  89. Nama:Mella Lusita Wulan Ningrum
    No:19
    Kelas:XlD

    1. **Mediasi:** Mediasi adalah proses di mana pihak ketiga netral, mediator, membantu pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan. Mediator membantu memfasilitasi komunikasi, mengidentifikasi masalah, dan mendorong pihak-pihak tersebut untuk mencapai solusi yang dapat diterima bersama.

    2. **Konsiliasi:** Konsiliasi melibatkan pihak ketiga yang berperan sebagai penasihat atau konselor yang membantu pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai pemahaman dan kesepakatan. Konsiliasi dapat memberikan saran dan panduan untuk membantu pihak-pihak tersebut meresapi masalah konflik dan menemukan solusi.

    3. **Negosiasi:** Negosiasi adalah proses tawar-menawar yang dilakukan langsung antara pihak yang terlibat dalam konflik. Pihak-pihak ini berusaha mencapai kesepakatan dengan merundingkan persyaratan, kepentingan, atau tuntutan masing-masing.

    4. **Konversi:** Konversi atau transformasi konflik mencakup perubahan paradigma atau pandangan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Melalui konversi, konflik diubah menjadi kesempatan untuk pertumbuhan, pemahaman, dan perubahan positif.

    5. **Ajudikasi:** Ajudikasi melibatkan penyelesaian konflik melalui sistem hukum atau keputusan otoritas yang berwenang, seperti pengadilan atau arbitrasi. Pihak ketiga yang independen membuat keputusan yang mengikat untuk menyelesaikan konflik berdasarkan hukum atau aturan yang berlaku.

    BalasHapus
  90. Nama: Febrina Oceanda
    NO:09

    Berikut penyelesaian konflik:

    ⚫ konversi

    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    • Negosiasi

    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    Mediasi

    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat, pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan. kedua belah pihak yang berkonflik

    • Arbitrasi

    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.

    ⚫ konsiliasi

    suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan. Stalemate

    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

    • Ajudikasi

    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  91. Nama: Caroline Nesya Febriany
    No:10
    Kelas:Xl E

    Resolusi konflik adalah suatu cara individu atau kelompok untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu atau lain secara sukarela

    1.Mediasi adalah penyelesaian konflik melalui pihak ke tiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Dimana tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai. Pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan keputusan terhadap penyelesaian konflik.

    2. Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaat agar mencapai kata sepakat.

    4.Konversi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5.Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.

    BalasHapus
  92. Nama: Eva Firda Rahmawati
    No.: 17
    Kelas: XI.A

    Mediasi
    Mediasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga netral (mediator) membantu pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Mediator membantu memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang bertikai dan membantu mereka menemukan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

    Konsiliasi
    Konsiliasi juga melibatkan pihak ketiga netral yang berperan sebagai penengah dalam menyelesaikan konflik antara dua pihak. Namun, perbedaannya dengan mediasi adalah bahwa konsiliasi biasanya memberikan saran atau rekomendasi kepada pihak-pihak yang berselisih untuk membantu mereka mencapai kesepakatan.

    Negosiasi
    Negosiasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak-pihak yang berselisih berusaha mencapai kesepakatan melalui diskusi dan tawar-menawar. Dalam negosiasi, pihak-pihak tersebut berusaha mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa melibatkan pihak ketiga netral.

    Konversi
    Konversi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak-pihak yang berselisih mencoba mengubah konflik menjadi bentuk lain yang lebih produktif atau positif. Misalnya, mengubah persaingan menjadi kerjasama atau mengubah perbedaan pendapat menjadi kesepahaman bersama.

    Ajudikasi
    Ajudikasi adalah proses penyelesaian konflik di mana pihak ketiga yang berwenang (biasanya lembaga peradilan) mengambil keputusan yang mengikat bagi pihak-pihak yang berselisih. Ajudikasi biasanya dilakukan melalui pengadilan atau arbitrase dan keputusan yang diambil bersifat final dan mengikat.

    BalasHapus
  93. Nama : Rheina Elvilia Mustika Pin Gut
    Kelas : XID
    No : 28

    Upaya penyelesaian konflik:

    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang

    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.

    Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  94. Nama=Erinda Naila Yustiasari
    No=18
    Kls=XI C

    Berikut penyelesaian konflik:

    konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    • Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.

    • konsiliasi suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajud dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  95. NAMA: ANGELINA EKA DESMANINGRUM
    KELAS:XI-A
    NO:06

    Upaya penyelesaian konflik:

    1. MEDIASI

    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI

    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  96. Nama : Nayla Nur Hidayah
    No. : 28
    Kelas : XI E


    • Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    • Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    • Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    • Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. Sebagai contohnya, dalam rapat OSIS terjadi perdebatan antara ketua dengan wakil ketua OSIS.

    • Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  97. nama:radhafa keysa agdista
    no:31
    kelas:XIE

    • konversi
    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    •Negosiasi
    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    •Mediasi
    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik
    • Arbitrasi
    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    • konsiliasi
    suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    • Stalemate
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    • Ajudikasi
    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  98. Nama = Aulia Athifah.
    No = 02.
    Kelas. = XI B

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai dipertentangkan. persoalan yang

    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  99. Nama: Azizah Kusuma Wijayanti
    Absen: 05
    Kelas: XIB

    Upaya penyelesaian konflik:

    1.MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2.KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3.NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4.KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5.AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pengadilan. lembaga Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  100. Nama : Ananda Della dwi novitasari
    Nomor : 04
    Kelas : XI C
    1. KONVERSI:
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    3. NEGOSIASI:
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4. MEDIASI:
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    5. ARBITRASI:
    Merupakan suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.
    6. KONSILIASI:
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    7. STALEMATE:
    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang, kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.
    8. AJUDIKASI:
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  101. Nama: Azmi Nuriani
    Kelas: Xl.C
    No absen: 09

    upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi

    • mediasi,upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    •konsiliasi,upaya penyelesaian konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    •negoisasi, upaya penyelesaian konflik proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.
    •konversi, upaya penyelesaian konflik ini dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    •ajudikasi, upaya penyelesaian konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum

    BalasHapus
  102. Nama : Indah Saputri
    No : 23
    Kelas : XI-C

    •Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    •Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    •Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    • Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. Sebagai contohnya, dalam rapat OSIS terjadi perdebatan antara ketua dengan wakil ketua OSIS.

    •Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  103. Nama:Dion Pratama
    No. :13
    Kelas:XIE

    upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi

    ⚫ mediasi,upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    -konsiliasi,upaya penyelesaian konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan. -negoisasi, upaya penyelesaian konflik proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    -konversi, upaya penyelesaian konflik ini dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    ajudikasi, upaya penyelesaian konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum

    BalasHapus
  104. Nama:NUR ZAHIDAN AKBAR TSALATSA
    Kelas:XI E
    No. Absen:29

    Jawaban
    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI
    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI
    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  105. Nama : NUR ZAHIDAN AKBAR TSALATSA
    Kelas : XI-E
    NO : 29

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    1. Mediasi
    Adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2. Konsiliasi
    Merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi
    Merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik ini menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  106. Nama: Fatwa fadzila hasta chairin
    No.absen: 16
    Kelas: XIE
    Jelaskan konflik upaya penyelesaian mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2.KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan dipertentangkan.
    3.NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat- syarat untuk mengakhiri konflik.
    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  107. Nama: Fatwa fadzila hasta chairin
    No.absen: 16
    Kelas: XIE
    Jelaskan konflik upaya penyelesaian mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    1.MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2.KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan dipertentangkan.
    3.NEGOSIASI
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat- syarat untuk mengakhiri konflik.
    4.KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5.AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  108. Nama: Bagas Aditya Widiyanto
    No: 7
    Kelas: XI E

    Berikut penyelesaian konflik:

    1.konversi

    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    2.Negosiasi

    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    3.Mediasi

    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    4.Arbitrasi

    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik. konsiliasi suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan dipertentangkan. yang

    5.Stalemate Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suat dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate. • Ajudikasi

    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  109. Nama:Clarista aurelia n
    Kelas:XIE
    No absen:11

    1. mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan. Sebagai contohnya, di suatu perusahaan ada pertikaian antara buruh dan pengusaha. Kemudian, Departemen Tenaga Kerja mempertemukan pihak buruh dan pengusaha untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, sehingga tercapai suatu kesepakatan damai.

    3. Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. Konversi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. Sebagai contohnya, dalam rapat OSIS terjadi perdebatan antara ketua dengan wakil ketua OSIS. Ketua OSIS mengalah dan menerima pendapat wakil ketua OSIS karena pendapat wakil ketua OSIS dianggap lebih dapat membantu untuk kemajuan organisasi tersebut.

    5. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur huku. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.


    BalasHapus
  110. Nama; Bagas Aditya Widiyanto
    No; 7
    Kelas; XI E

    Berikut penyelesaian konflik:

    1.konversi

    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    2.Negosiasi

    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    3.Mediasi

    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    4. Arbitrasi

    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik. konsiliasi suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan dipertentangkan. yang

    5.Stalemate Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suat dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate. •

    6.Ajudikasi

    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  111. Nama : Fuguh Dhani Wiratama
    No : 19
    Kelas : XI E

    1.MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI

    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI

    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  112. Nama : Pasha Alviando
    No. : 30
    Kelas. : XI E


    1. MEDIASI
    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI
    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI
    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI
    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI
    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  113. Nama :Anggik Tahapsari
    No:05
    Kelas:XIE

    Bagaimana upaya dalam menyelesaikan konflik adalah

    Mediasi: Proses dimana pihak ketiga netral (mediator) membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. Mediator membantu memfasilitasi komunikasi, menemukan titik temu, dan merangsang pihak-pihak tersebut untuk mencapai solusi bersama.

    Konsiliasi: Mirip dengan mediasi, namun konsiliasi biasanya melibatkan lebih banyak intervensi dari pihak ketiga. Konsilator memiliki peran aktif dalam memberikan saran, mengarahkan proses, dan bahkan menyarankan solusi bagi pihak yang terlibat.

    Negosiasi: Pihak-pihak yang terlibat langsung berusaha mencapai kesepakatan dengan saling bernegosiasi. Negosiasi melibatkan diskusi terbuka, tawar-menawar, dan kompromi untuk mencapai solusi yang memuaskan semua pihak.

    Konversi: Proses dimana pihak-pihak yang terlibat dalam konflik berusaha mengubah perspektif, sikap, atau pendekatan mereka terhadap konflik. Ini dapat melibatkan pembicaraan yang mendalam, pendidikan, atau intervensi psikologis untuk membantu pihak-pihak melihat masalah dari sudut pandang yang berbeda.

    BalasHapus
  114. Nama:Sherly Destiana
    kelas:XI-B
    No:25

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  115. Nama : MAWAR AYU ASSYIFA
    Kelas : XI D
    No absen : 18
    Berikut penyelesaian konflik:

    • konversi

    upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    • Negosiasi

    merupakan suatu interaksı sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    • Mediasi

    sualu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yong mengikat. pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihat yang berkonflik tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    • Arbitrasi

    suatu upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui pihak ketiga dengan memberikan keputusan yang harus ditaati dan diterima oleh kedua belah pihak yang sedang berkonflik.

    • konsiliasi

    suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    • Stalemate

    Apabila kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang. kemudian berhenti pada suatu titik dan tidak saling menyerang, maka upaya ini disebut stalemate.

    • Ajudikasi

    upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. penyelesaian konflik menurut ajudikası dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  116. nama: salsa sulistyaningsih
    kelas: XI B
    no: 19


    1. mediasi:
    mediasi adalah upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. konsiliasi:
    konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. negosiasi:
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. konversi:
    konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. ajudikasi:
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  117. aulia diva pualam sakti15 April 2024 pukul 17.01

    nama : aulia diva pualam sakti
    kelas : 11b
    absen: 3

    1. Mediasi adalah penyelesaian konflik melalui pihak ke tiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Dimana tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai. Pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan keputusan terhadap penyelesaian konflik.

    2. Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. Konversi merupakan penyelesaian konflik upaya yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan pengadilan. melalui lembaga.

    BalasHapus
  118. 1. MEDIASI
    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. KONSILIASI
    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat mengenai persoalan dipertentangkan. berdiskusi yang
    3. NEGOSIASI
    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.
    4. KONVERSI
    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. AJUDIKASI
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  119. Nama: Jihan Adila
    kelas : XIB
    No: 07

    1. Mediasi adalah penyelesaian konflik melalui pihak ke tiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengangkat. Dimana tugas utama pihak ketiga adalah menyelesaikan konflik secara damai. Pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan terhadap penyelesaian konflik.
    2. Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan
    3. Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4. Konversi merupakan penyelesaian konflik upaya yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain
    5. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan pengendalian. Melalui lembaga

    BalasHapus
  120. Nama:Abdul salam
    Kelas:XI E
    No:01
    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi dan ajudikasi!

    Jawab:

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, (mediation) 2012), mediasi merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan. 3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain. 5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan pengadilan. melalui

    BalasHapus
  121. Nama : Hasna Anggun Selviyana
    No abs : 22
    Kelas : XIC

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik!.

    Berikut beberapa upaya untuk menyelesaikan konflik.
    1. Mediasi
    Mediasi merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.
    2. Konsiliasi
    Konsiliasi adalah suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.
    3. Negosiasi
    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.
    4. Konversi
    Konversi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    5. Ajudikasi
    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  122. Nama : Rizki Tiro Pratama
    No : 32
    Kelas : XI E

    1. **Mediasi**: Proses di mana pihak ketiga netral, yang disebut mediator, membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dengan cara memfasilitasi komunikasi dan negosiasi.

    2. **Konsiliasi**: Mirip dengan mediasi, namun peran konsiliasi lebih aktif dalam memberikan saran dan solusi kepada pihak yang terlibat dalam konflik. Biasanya dilakukan oleh pihak yang memiliki pengetahuan atau keahlian tertentu terkait dengan konflik yang sedang dihadapi.

    3. **Negosiasi**: Proses di mana pihak yang terlibat dalam konflik berusaha mencapai kesepakatan dengan saling memberikan dan meminta kompromi. Tidak ada pihak ketiga yang terlibat secara langsung dalam negosiasi ini.

    4. **Konversi**: Merupakan upaya untuk mengubah konflik menjadi bentuk yang lebih positif atau produktif, misalnya, dengan merubah perspektif atau pendekatan yang diambil oleh pihak yang terlibat.

    5. **Ajudikasi**: Proses penyelesaian konflik melalui pengambilan keputusan oleh pihak ketiga yang berwenang, seperti hakim atau arbiter. Keputusan ini biasanya bersifat final dan mengikat bagi pihak yang terlibat.

    BalasHapus
  123. nama :REVALITA SEPTIANTI
    no : 27
    kelas : XI D

    Jelaskan konflik upaya mediasi, penyelesaian konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan lembaga-lembaga menggunakan tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI.

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan pengadilan.

    BalasHapus
  124. nama :REVALITA SEPTIANTI
    no : 27
    kelas : XI D

    Jelaskan konflik upaya mediasi, penyelesaian konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    JAWAB:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan lembaga-lembaga menggunakan tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI.

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak- pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan pengadilan.

    BalasHapus
  125. nama : fitri puji lestari
    kls : 11C
    no. abs : 20

    jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!
    jawab :
    -mediasi
    upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak.
    -konsiliasi
    metode perundingan yang menggunakan bantuan dari pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut merupakan pihak yang berperan sebagai penengah dan mengawal jalannya perundingan. Mereka juga memiliki hak istimewa untuk menyampaikan pendapat dan nasihat hukum kepada peserta diskusi.
    -negosiasi
    suatu upaya yang dilakukan antara pihak-pihak yang berkonflik dengan maksud untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan pertentangan yang sesuai kesepakatan bersama.
    -konversi
    penyelesaian konflik apabila satu di antara pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain. Konsiliasi (consiliation) adalah penyelesaian konflik dengan jalan mempertemukan pihak-pihak yang bertentangan dalam sebuah perundingan untuk memperoleh kesepakatan bersama.
    -ajudikasi
    upaya mencapai kesepakatan melalui peradilan atau jalur hukum. Hal itu dilakukan ketika kedua belah pihak yang bersengketa mengadakan interaksi silang terkait pendapat mereka, atau terdapat perbedaan pendapat.

    BalasHapus
  126. Nama : Aulia Nuro Rohma
    Kelas : XII C
    No : 08

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan lembaga-lembaga menggunakan tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Negosiasi merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus
  127. Nama: Vega Arian dini
    Absen:36
    Kelas:XIC

    -Mediasi. penengahan, atau pengantaraan adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian yang diterima oleh kedua belah pihak.
    -negosiasi
    Jika merujuk pada konsep dasarnya, negosiasi didefinisikan sebagai “komunikasi antara dua pihak untuk menemukan posisi-posisi yang saling bersesuaian, yang jika dilakukan dan diselesaikan dengan baik akan berakhir dengan kondisi paling tidak satu pihak 'memperoleh apa yang diinginkan' dan pihak lain 'bersedia.
    -konsiliasi
    metode perundingan yang menggunakan bantuan dari pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut merupakan pihak yang berperan sebagai penengah dan mengawal jalannya perundingan. Mereka juga memiliki hak istimewa untuk menyampaikan pendapat dan nasihat hukum kepada peserta diskusi.
    -konfersi
    Penyelesaian konflikapabila satu diantara pihak bersedia mengalah dan maumenerima pendirian pihak lain. Konsiliasi (consiliation) adalah penyelesaian konflik dengan jalan mempertemukan pihak pihak yang bertentangan dalam sebuah perundingan untuk memperoleh kesepakatan bersama.
    -ajudikasi
    Ajudikasi atau adjudication merupakan salah satu proses penyelesaian konflik di tengah-tengah masyarakat.[1] Ajudikasi umumnya disebut sebagai metode penyelesaian perkara diluar proses peradilan antara dua pihak yang berperkara.

    BalasHapus
  128. Amiira Filza Labiba6 Mei 2024 pukul 10.36

    Nama: Amiira Filza Labiba
    Kelas:XI D
    Absen:5

    1.Mediasi adalah penyelesaian konflik melalui pihak ke tiga,tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.

    2.Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3.Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaat agar mencapai kata sepakat.

    4.Konversi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5.Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan.

    BalasHapus
  129. NAMA: ALFAKEYSA A S
    NO:03
    KELAS: XI D

    Upaya penyelesaian konflik berdasarkan:

    1. MEDIASI

    Merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Merupakan merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat.

    4. KONVERSI

    Merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  130. Nama. : Rois Salsabila
    Kelas : XI B
    No abs : 18

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi?

    MEDIASI
    • Cara penyelesaian konflik mediasi atau pihak ketiga yaitu menyelesaikan konflik secara damai pihak ketiga hanya sebagai penasihat dan tidak mempunyai wewenang untuk memberi keputusan keputusan terhadap penyelesaian konflik

    KONSILIASI
    • konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    NEGOSIASI
    • Negosiasi merupakan interaksi sosial antara pihak pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat syarat untuk mengakhiri konflik

    KONVERSI
    • Konversi merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.
    AJUDIKASI
    • Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum.

    BalasHapus
  131. Nama : Lukas Cristian
    Kelas. : XI B
    No. : 09


    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    - MEDIASI
    Mediasi melibatkan pihak ketiga netral yang membantu individu atau kelompok yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Mediator bertindak sebagai fasilitator untuk membantu berkomunikasi, mengidentifikasi masalah inti, dan mencari solusi yang memuaskan.
    - KONSILIASI
    Konsiliasi serupa dengan mediasi namun biasanya lebih formal. Seorang konsiliasi dapat memberikan saran atau rekomendasi kepada pihak yang bersengketa, tetapi keputusan akhir tetap ada pada pihak yang bersengketa.
    - NEGOSIASI
    Negosiasi melibatkan pihak yang terlibat dalam konflik berunding secara langsung untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Dalam negosiasi, setiap pihak mencoba memperoleh keuntungan sambil mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan pihak lain.
    - KONVERSI
    Konversi melibatkan perubahan atau transformasi konflik menjadi bentuk yang lebih konstruktif atau positif. Ini dapat melibatkan perubahan persepsi, komunikasi, atau tujuan yang mengarah pada pemecahan masalah yang lebih baik.
    - AJUDIKASI
    Ajudikasi melibatkan pihak ketiga yang lebih formal seperti arbiter atau pengadilan untuk membuat keputusan final tentang konflik. Pengadilan memutuskan sengketa berdasarkan hukum dan bukti yang disajikan oleh kedua belah pihak, dan keputusan tersebut bersifat mengikat.
    Setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung pada sifat dan kompleksitas konflik yang terlibat. Pemilihan metode yang tepat tergantung pada konteks dan preferensi pihak yang terlibat.

    BalasHapus
  132. Nama: Geovani Yudha Pratama
    No.abs: 10
    Kelas: XI D

    1.MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI

    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI

    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    5.AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan melalui jalur hukum. Misalnya sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan

    BalasHapus
  133. Nama: Galih putra utama
    No: 24
    Kls: XI A

    1.MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyesuaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga sifatnya tidak memikat salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mecoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik

    2.KONSILASI

    Konsilasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan

    3.NEGOISASI

    Negosiasi merupakan suatu interaksi sosial antara pihak-pihak yang terlibat untuk saling menyelesaikan perbedaan agar mencapai kata sepakat. Dalam prinsip ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar menawar mengenai syarat-syarat untuk mengakhiri konflik

    4.KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendapat dari pihak lain

    BalasHapus
  134. Nama:Bagastya.z.s
    No:10
    Kls:11-A

    Jelaskan upaya penyelesaian konflik mediasi, konsiliasi, penyelesaian konflik negosiasi, penyelesaian konflik konversi, dan ajudikasi!

    Jawab:

    1. MEDIASI

    Mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. KONSILIASI

    Konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga- lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. NEGOSIASI

    Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. KONVERSI

    Konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. AJUDIKASI

    Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan pengadilan. melalui

    BalasHapus
  135. Nama : Azkia Zahra Dianavi
    No : 06
    Kelas : XIB

    1. Mediasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), mediasi (mediation) merupakan suatu upaya penyelesaian konflik oleh pihak ketiga, tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Pihak ketiga. sifatnya tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik, tetapi mencoba mempertemukan dan mendamaikan kedua belah pihak yang berkonflik.

    2. Konsiliasi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konsiliasi merupakan suatu usaha untuk mengendalikan konflik dengan menggunakan lembaga-lembaga tertentu agar pihak yang berkonflik dapat berdiskusi mengenai persoalan yang dipertentangkan.

    3. Negosiasi. Pernahkah kalian pergi ke pasar dan membeli sesuatu? Pasti kalian akan melakukan tawar menawar dengan pedagang. Setelah melalui penawaran yang panjang, akhirnya dicapai kata sepakat. Kegiatan tersebut dinamakan negosiasi.

    4. Konversi. Dalam Kamus Sosiologi (Haryanta, 2012), konversi (conversion) merupakan upaya penyelesaian konflik yang dilakukan dengan salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian dari pihak lain.

    5. Ajudikasi. Ajudikasi merupakan upaya menyelesaikan konflik yang dilakukan melalui lembaga pengadilan. Penyelesaian konflik menurut ajudikasi dilakukan. melalui jalur hukum. Misalnya, sengketa tanah antara warga masyarakat dengan pengusaha yang diselesaikan melalui pengadilan.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.